Site icon Berita Kota Makassar

BNN Tana Toraja Musnahkan 2.224 Butir PCC

MAKALE, BKM–Sebanyak 2.224 butir tablet Krisoprodol (PCC) dimusnahkan BNN Tana Toraja Rabu (9/5) sore. Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto, Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua Pengadilan Negri H.Muh Djamir, mendampingi Kepala BNN Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo, saat pemusnahan PCC dengan menggunakan dua mesin blender.

Kepala BNN Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menjelaskan, barang bukti PCC dimusnahkan dari tiga pelaku berbeda. Tersangka pertama adalah perempuan “SHK” warga Palilli Talunglipu Toraja Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita 286 PCC siap edar.

Barang bukti lain disita dari tangan tersangka perempuan “LU”. Sebanyak 1.000 butir PCC disita petugas dari dalam tas tersangka LU.

Sementara tersangka lelaki “HS” yang hendak melakukan transaksi (25/4) di Rantelemo Tana Toraja juga berhasil diamankan sebanyak 906 PCC.

Kepada pelaku, kata Dewi Tonglo, diancam pidana mati, seumur hidup, dan minimal 6 tahun, serta maksimal 20 tahun, sesuai pasal 114 (2), dan pasal 112 (2) tentang Narkotika.

Ditambahkan Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto, mengingat daerah Pariwisata Toraja potensi peredaran Narkotika, tugas kita bersama melakukan pencegahan secara masif. (agus)

Exit mobile version