PAREPARE, BKM — Pemprov Sulsel mengambil alih aset yang digunakan Pemkot Parepare sejak Dinas Kehutanan Pemprov diambil alih Pemkot Parepare. Pascapengambilalihan tersebut terjadi tarik menarik lahan pendapatan antara Pemprov dan asetnya berupa bangunan kantor serta lokasi yang ada.
Akibatnya daerah operasional Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) jadi terhambat.
Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas Hj Mardiana Tikka mengatakan petugas PPI dari Pemprov Sulsel belum memiliki staf untuk mengambil alih PPI. Sehingga PPI oleh Pemprov jadi masalah.
Padahal jelas Diana sesuai UU No 23/2017 tentang penyerahan aset pemerintah masih terkendala oleh tidak adanya personil Pemprov pada PPI sehingga aktivitas belum terlaksana sesuai harapan.
Sementara Plt Dinas Pertanian Kelautan Perikanan (PKP) Kota Parepare. Ir Hj Rostina MP tidak tau mengenai tehnis pelaksana unit PPI dan TPI.
(mup/C)