SOPPENG, BKM — Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan disosialisasikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng di Hotel Grand Sota Rabu (8/5).
Hadir Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulsel Dra Hj Sukarniaty Kondelele, MM sekaligus pembawa materi bersama Kadis Kependudukan dan Capil Soppeng Drs HA Muh Ilham. Keduanya menegaskan betapa pentingnya semua warga negara Indonesia sadar administrasi kependudukan
Hj Sukarniaty mengatakan pentingnya yang namanya KTP-el karena semua yang berkaitan pelayanan publik harus memiliki KTP-el bahkan untuk Pilkada, Pilpres dan lainnya wajib menggunakan KTP-el. Dia juga mengingatkan semua pihak mulai tahun 2019 Surat Keterangan (Suket) sudah tidak berlaku lagi. Untuk pengurusannya semua surat keterangan terkait identitas kependudukan gratis dan tidak dipungut biaya.
Selain itu saat ini juga digalakkan agar semua anak Indonesia wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) mulai umur 0-17 – 1 hari. Hal ini berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang KIA.
Sementara Kadis Dukcapil Kabupaten Soppeng Drs HA Muh Ilham menambahkan bahwa soal Cakupan perekaman KTP-el untuk Soppeng masuk kategori terbaik yakni sudah mencapai 99 persen lebih dari 183 ribu jiwa yang memenuhi untuk ber KTP E dan sampai hari ini tinggal 79 jiwa yang belum ber KTP-el. (fir/D)
Tinggal 79 Jiwa Belum Miliki KTP-el
