GOWA, BKM — Polisi akhirnya memastikan kondisi kejiwaan Hasan Basri (29). Ayah yang tega menganiaya Abd Mufid, putra semata wayangnya yang baru berusia 4 tahun 7 bulan itu dinyatakan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa ketika melakukan tindakannya, Sabtu (5/5) pekan lalu. Diapun akan menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warga Dusun Tabbusalaya, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa ini telah menjalani pemeriksaan psikiatrikum yang dilakukan pihak kepolisian di Rumah Sakit Bhayangkara.
Selama enam jam, Hasan Basri menjalani pemeriksaan psikiatrikum mulai pukul 10.30-15.30 Wita, Rabu (9/5). Hasilnya pun kini telah keluar.
Tim dokter yang melakukan pemeriksaan psikiatrikum tersangka Hasan Basri yakni dr R Joko Maharto,MKes,SPKJ dan dr HAM F Susanto,SPKJ.
Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Donna Briadi, Jumat (11/5) menjelaskan, bahwa dari hasil psikiatrikum tersangka, tidak didapatkan adanya gangguan jiwa pada diri Hasan Basri.
“Tersangka melakukan perbuatan atau tindakanannya secara sadar. Dan tersangka mampu untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” jelas Iptu Donna.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi, Jumat (11/5) mengatakan, sesuai hasil uji kesehatan jiwa dari tim psikologi RS Bhayangkara, maka dipastikan proses penyidikan terhadap tersangka Hasan Basri tetap berlanjut.
“Ya, karena sudah ada hasil pemeriksaannya dan tersangka tidak sedang mengalami gangguan jiwa, maka proses hukumnya akan kami lanjutkan. Penyidik bertugas untuk segera menuntaskan pemberkasannya,” terang Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Hasan Basri menganiaya anak kandungnya dengan memukul dada dan perut korban menggunakan tangan kosong. Ia juga menggigiti bibir dan pipi korban, serta menyiksanya dengan menusukkan ranting bambu (maaf) ke dubur korban.
Setelah melakukan penyiksaan di tempat sepi tak jauh dari lapangan golf Pattallassang, tersangka lalu mengarang cerita. Ia mengaku Mufid terjatuh dari motor saat dirinya melakukan pengereman mendadak di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa usai membawa anaknya itu jalan-jalan ke Pantai Losari, Makassar pada Sabtu (5/5).
Usai peristiwa miris itu, duka menyelimuti kakek dan nenek Mufid, yakni Abdullah Muin (70) dan Asmina (60). Rasa sedih keduanya kian dalam, karena menantu mereka Mutmainah, ibu dari almarhum Mufid yang tengah mengandung tiga bulan, telah pergi sejak Minggu (6/5).
Ia meninggalkan rumah ukuran 5×5 meter yang selama ini ditinggalinya bersama Hasan Basri di Dusun Tabbusalaya, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang.
Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga bernama Bundu, Mutmainnah ternyata tidak jadi ke Bone. Melainkan sudah dijemput oleh kakaknya, Baharuddin (24) yang selama ini menetap di Maros.
Baharuddin sempat datang dan ikut menghadiri pemakaman ponakannya Mufid, Minggu (6/5). Ia kemudian membawa serta Mutmainnah pergi bersamanya.
“Ya, hari itu Baharuddin hadir setelah mendengar kematian ponakannya. Setahu kami, Mutmainnah memang punya saudara. Memang mereka sekeluarga sudah yatim piatu. Tapi Mutmainnah menetap di panti asuhan milik pesantren di sini, sampai akhirnya dia menikah dengan Hasan,” jelas Bundu.
Sementara dari warga tetangga Hasan, diketahui jika perilaku Hasan cukup baik dan bermasyarakat. “Peramah orangnya. Bahkan suka tongji bercanda-canda dan sukaji main-main dengan anak-anak kecil kalau pulang kerja (buruh bangunan),” kata Nurdin, warga lainnya.
Menurut Nurdin, Hasan baru berubah sifat jika ‘penyakitnya’ tiba-tiba kumat. Apalagi kalau awal bulan dan di hari Jumat.
Dulu, waktu kecil, seperti diakui orangtuanya, Hasan pernah jatuh dan kepalanya luka. Kemudian ketika beranjak dewasa, Hasan juga pernah ditabrak mobil dan kepalanya kembali luka. (sar/rus)
Ayah yang Bunuh Balitanya Dipastikan tak Gangguan Jiwa
