PAREPARE, BKM — Sorotan DPRD Kota Parepare terkait penggunaan anggaran oleh KPU dan diskualifikasi terhadap Paslon TP-Pangerang
menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari para pegiat anti korupsi.
Pegiat antikorupsi Rudy Najamuddin, Jumat (11/5) menilai sorotan itu mengada-ada ditengah seabrek aspirasi masyarakat yang belum tuntas. Pihaknya menyerukan sejumlah persoalan seperti polemik patung kuda, RS Tonrangeng, dan masalah RS Andi Makkasau.
“Dewan hanya bersuara jika itu berkaitan dengan kepentingan politis sementara aspirasi masyarakat terkesan diabaikan,” ujar Rudy.
Dia mengingatkan, koalisi LSM dan aktivis antikorupsi juga menyoroti tiga hal di DPRD yakni dana reses, perjalanan dinas hingga bantuan parpol.
“Ingat, bersihkan diri dulu lah. Sapu kotor tak bisa dipakai membersihkan. Mahatidana serius mengawal masalah ini, bahkan kita meminta Kejari Parepare mengusut tiga item anggaran di DPRD,” tegasnya, yang juga diaminkan YLBH Sunan Nasir Dollo.
Anggota DPRD Iqbal Chaliq dan Heri Ahmadi menilai sorotan sejumlah rekannya terhadap KPU terkesan menebar ancaman pasca putusan diskualifikasi.
“Tumben? Sementara hak angket mengenai patung kuda, RS tonrangeng, penyertaan modal PDAM dan masalah RS Andi Makkasau tidak digubris pimpinan DPRD. Heran saya,” sindirnya. Heri juga menyorot soal SP2D senilai Rp17 miliar yang hingga kini belum cair namun tak pernah mendapat tanggapan pimpinan DPRD.
Unsur pimpinan DPRD diisi Kaharuddin Kadir (Golkar), Rahmat Sjamsu Alam (Demokrat) dan Firdaus Djollong (PAN). Ketiganya adalah partai pendukung Taufan-Pangerang (TP) pada Pilwalkot Parepare. (smr/D)
