GOWA, BKM — Mulai Juli 2018 mendatang, seluruh anak usia di bawah usia 17 tahun akan memiliki kartu identitas anak. Kartu ini adalah pengganti KTP elektronik.
Untuk program ini Gowa dijatah sebanyak 30 ribu keping kartu dilengkapi peralatan pencetakan. Stimulan kartu anak ini diserahkan Kemendagri disebabkan Gowa berhasil melampaui target nasional perekaman/pencetakan KTP elektronik.
” Kita akan lakukan kartu identitas anak ini melalui cakupan pemilikan akte kelahiran untuk anak usia 0-17 tahun kurang satu hari. Kita dapat program ini dari Kementrian Dalam Negeri karena Gowa berhasil capai di atas 90 persen dan melampaui target nasional. Jadi Gowa itu mendapatkan stimulan dalam bentuk pembuatan kartu identitas anak,” jelas Ambo.
Program ini ditandai pemberian bantuan pusat berupa 30 ribu keping ditambah peralatan pencetakan. “30 ribu keping dan peralatan cetak ini akan diserahkan Kemendagri pada Juni depan sedang resminya kita lakukan program ini yakni pada Juli 2018,” kata Ambo.
Dijelaskan Ambo bahwa kartu identitas anak ini sebagai KTP elektronik. “Kartu identitas anak ini otomatis kita akan gantikan KTP elektronik begitu si anak berusia tepat 17 tahun,” katanya.
Kartu identitas anak ini diperuntukkan bagi anak TK, SD dan SMP. “Tapi kita prioritaskan dulu untuk SD dan SMP, kalau yang TK nanti setelahnya,” kata Ambo lagi.
Manfaat kartu identitas bagi anak ini adalah jika memasuki ruang-ruang publik seperti swalayan atau bioskop dan fasilitas layanan lainnya, si anak sisa memperlihatkan kartu identitasnya dan akan dapat diskon tertentu.
Sementara untuk perekaman KTP elektronik hingga kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa melakukan pelayanan. Selain perekaman dibuka pelayanan di tingkat kecamatan, Disdukcapil juga menambah jam kerja personil perekaman di hari libur yakni Sabtu dan Minggu. Layanan khusus di hari libur itu dibuka Disdukcapil mulai pukul 10.00 Wita sampai 15.00 Wita.
“Sengaja kita buka layanan perekaman di hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan kesempatan merekam KTP el bagi warga yang sibuk pada hari-hari kerja. Jadi mereka yang hanya punya kesempatan di hari Sabtu dan Minggu maka kita buka layanan perekaman di kantor Disdukcapil. Jadi diimbau bagi masyarakat yang belum merekam KTP el silakan ke kantor Disdukcapil karena Sabtu dan Minggu kita tetap buka. Sedang untuk yang disabilitas dan sakit kita akan kunjungan rumah untuk merekamnya,” kata Kadis Dukcapil Gowa, Ambo kepada Beritakota Makassar di kantornya, Jumat (11/5/2018) lalu.
Dikatakannya, hingga kini perekaman yang telah dilakukan pihaknya sudah mencapai 92 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 489.771 jiwa dan melampaui target nasional.
” Saya imbau kepada masyarakat untuk segera merekam dan silakan datang ke kantor Dukcapil di hari Sabtu dan Minggu karena kami buka dari jam 10.00 pagi hingga jam tiga sore,” kata Ambo.(saribulan)
