Site icon Berita Kota Makassar

Nyambi Jual Sabu, IRT Ditangkap

WAJO, BKM — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Sipatokkong Hj Nurhaeda bersama teman prianya Asdar diciduk polisi karena ditemukan sedang transaksasi narkoba. Keduanya diringkus di Ongkoe Kecamatan Belawa Wajo. Senin (11/5) kemarin.
Kapolres Wajo, AKBP Asef Marsel melalui Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi, Minggu (13/5) menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku. Berawal saat kedua pelaku menggunakan roda empat dari Kabupaten Pinrang menuju Kabupaten Wajo.
Polisi mmencurigai kendaraan yang ditumpangi pelaku dan mencoba dihentikan. “Setelah digeledah, ditemukan shabu 2 saset besar dengan berat 83 gram dalam penguasaan kedua pelaku, dan saat itu kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan digiring ke Mapolres Wajo proses hukum,” ujar Suardi.
Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti seperti dua Shacet besar yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor kurang lebih 83 gram, 1 buah hp nokia dan 1 buah hp samsung. (*)

Exit mobile version