Site icon Berita Kota Makassar

Polres Luwu Musnahkan Miras

LUWU, BKM — Memasuki bulan suci Ramadan 1439 H tahun 2018, Polres Luwu memusnahkan 2.779 botol Miras dari berbagai merek, Senin (14/5). Selain miras botolan sebanyak 3.460 liter ballo ikut dihancurkan.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso menuturkan barang bukti Miras dimusnahkan setelah melalui proses hukum. “Hasil analisis dan evaluasi umumnya peyebab keributan di Luwu akibat usai menenggak Miras,” ujar Kapolres AKBP Dwi Santoso
Kapolres menambahkan penertiban dan penyitaan Miras dimaksudkan menjaga kondisi Kamtibmas yang kondusif.” tandasnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin keseluruhan barang bukti yang disita dan dimusnahkan merupakan hasil operasi Polres dan seluruh Polsek di wilayah Luwu.”Semuanya kami musnahkan menggunakan mesin Wallas,” jelas Kasat.
Pemusnahan Miras disaksikan Pabung Kodim 1403/Swg Mayor Inf Zainuddin, Kasipidum Kejari Luwu Levi, Anggota DPRD Luwu Yani Mulake dan Ketua KNPI Luwu Irwan Saputra Pajerih. (wan/C)

Exit mobile version