Site icon Berita Kota Makassar

Kejari: Kekerasan Anak Butuh Perhatian

MAKALE, BKM — Kasus kekerasan anak seperti menikah bibawa umur dan pencabulan, sekitar 60 persen diproses hukum pihak Kejari Tana Toraja.
Kejari Makale Jefri Makapedua saat diskusi pencegahan kekerasan anak Selasa (15/5), mengatakan meskipun ancaman hukuman pidana 5 tahun tapi belum mampu memberikan efek jera.
Sebagai aparat hukum kekerasan anak tentu menjadi perhatian khusus.
”Tentu kita berharap hasil diskusi ini begitu banyak masukan dalam memperkaya pengalaman mencari win-win solusi penyelesaian,”ujarnya kemarin.
Anak Toraja cerdas masa depannya hendaknya menjadi perhatian semua stakeholder.
Apalagi begitu tingginya tolerasi dan kerukunan dalam keluarga dipersatukan dalam tongkonan, melalui pendekatan keagamaan, adat dan budaya, kedepan semua teratasi untuk masa depan lebih cerah. (gus/C).

Exit mobile version