Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras

SINJAI, BKM — Polres Sinjai memusnahkan 1.375 botol miras berbagai merek, di Halaman Mapolres Sinjai, Rabu (16/5).
Jenis Miras yang dimusnahkan yakni miras merk anker bir 642 botol, miras merk bir bintang 216 botol, miras merk guinnes jumbo 120 botol, miras merk topee rioja 294 botol, miras merk anggur kolesan besar 36 botol, miras merk anggur kolesan kecil 48 botol, dan miras merk bendy star 19 botol,
Ikut dimusnahkan 15 liter minuman beralkohol tradisional jenis ballo, dengan cara ditumpahkan ke tanah.
Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, S.Ik.,M.H mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Sinjai selama sebulan terakhir guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai selama bulan suci ramadhan.
Selain itu Kapolres juga meminta dukungan dari berbagai elemen bersama-sama memberantas minuman keras yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas karena biasanya awal dari gangguan bermula dari minuman keras.
Pemusnahan barang bukti berupa miras pabrikan yang diawali dengan pemusnahan secara simbolis oleh unsur Forkopimda dengan melempar botol miras. Selanjutnya Miras yang telah dikeluarkan dari kardusnya dan disusun diatas terpal lalu digilas menggunakan alat berat hingga semua botolnya pecah.
Usai pemusnahan barang bukti usai dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. (din/E)

Exit mobile version