Site icon Berita Kota Makassar

Enam Pansus Mandek, Awal Ramadan DPRD Lowong

MAKASSAR, BKM– Di awal Ramadan, tidak nampak satupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar masuk bertugas sebagai wakil rakyat. Ada kesan anggota DPRD Makassar menjadikan bulan ini bersantai-santai.
Dari enam Panitia Khusus (Pansus) Program Legislatif Daerah (Prolegda) yang disahkan dari awal tahun pun belum ada yang rampung hingga pertengahan tahun ini, padahal masih ada 27 prolegda lagi yang menunggu untuk dibahas.
Alasan dewan untuk menghindar juga dilakukan beragam seperti yang dilontarkan salah seorang Ketua Pansus perubahan status PDAM Makassar, Busranuddin Baso Tika. Busranuddin mengatakan bahwa saat ini belum dapat mengagendakan jadwal pembahasan pansus. Akibat beberapa anggota di dalam pansusnya jarang ke DPRD di awal ramadan.
“Belum ada lagi, karena baru awal bulan puasa dan jadwal di anggota DPRD yang lain itu sedang padat-padatnya. Nanti kita jadwalkan pembahasan lagi menjelang lebaran, baru rapat kembali,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/5).
Terlebih lagi menurut Legislator Fraksi PPP Makassar ini, pembahasan perubahan status PDAM saat ini telah disetujui untuk berubah menjadi bentuk, Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Namun belum masuk dalam satu pasal sekalipun.
“Belum ada yang kita bahas soal pasalnya, terakhir itu pansus PDAM Makassar hanya sampai pada tahap menentukan PDAM itu akan pakai bentuk perumda bukan PT, sampai itu dulu tapi belum sampai ke pasal-pasal,” bebernya.
Sedangkan Ketua Pansus Penyelenggaraaan Pendidikan Anak, Hamzah Hamid juga menyatakan, hingga saat ini belum menjadwalkan rapat pansus di awal ramadan, dikarenakan belum mendapatkan waktu yang tepat untuk menjadwalkan rapat bersama organisasi perangkat daerah(OPD) dan pembuat naskah akademik yang sempat bermasalah.
“Tidak ada lagi agenda memang, kendalanya hanya mau cari waktu yang tepat dulu, masih sibuk urus politik semua. Tapi memang percuma rapat kalau naskah akademiknya bermasalah lagi, jadi kita minta revisi bagus-bagus dulu, baru nanti kita buatkan jadwal,” akunya.
Alasan yang sama dikatakan Ketua Pansus Perlindungan Anak, Lisdayanti. Lisdayanti mengaku jika saat ini belum menjadwalkan rapat pansus dikarenakan agenda dewan bulan ini telah dijadwalkan melakukan kunjungan kerja komisi dan setelah itu dilanjutkan agenda reses kedua dewan.
“Kan lagi perjalanan komisi jadi tidak bisa laksanakan dulu rapat, setelah ini kita reses lagi. Mungkin setelah itu baru kita bahas lagi kembali,” ucapnya.
Namun ia mengakui jika target perampungan perda molor dari target yang ia tentukan dikarenakan banyak agenda yang berbenturan. “Ia mungkin melenceng tapi pembahasan kita itu tinggal sedikit kok karena tinggal membahas 10 pasal lagi, jadi satu dua kali pertemuan sudah rampung semuanya,” jelasnya.(ita)

Exit mobile version