Site icon Berita Kota Makassar

Masyarakat Sondoang Pertanyakan Masalah Transparansi

MAMUJU, BKM — Sejumlah masyarakat Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, mendatangi gedung DPRD Sulbar. Dalam pertemuan tersebut, ada sekitar 70 warga Sondoang ini, mempertanyakan masalah harga dan tata cara penghitungan pada tanah, tumbuhan, dan bangunan, di atas lokasi lahan yang akan diambil alih untuk lokasi lahan pembangunan bendungan irigasi pada lahan areal persawahan.
Pertemuan tersebut dipimpin Komisi I DPRD Sulbar, Ir Yahuda dan Sukri Umar. Sedangkan pihak Pemprov Sulbar dihadiri Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulbar dihadiri Kepala Bidang Pertanahan, Sopfyan.
Pada pertemuan tersebut, masyarakat melalui Arnol mempertanyakan kepada pihak Pemprov Sulbar mengenai regulasi pelaksanaan pembebasan lahan, baik tata cara penghitungan soal lahan. Juga, masalah tanaman tumbuh dan bangunan yang ada di lokasi yang nantinya terkena pembebasan.
Masyarakat mendesak Pemprov dan DPRD Sulbar untuk memediasi dengan mengundang pihak panitia pembebasan, yakni tim TP4D untuk membahas mengenai tata cara pengukuran serta tata cara perhitungan harga lahan yang akan ditafsirkan.
”Kami selaku masyarakat butuh transparansi pada pelaksanaan pembebasan lahan ini. Kami juga berharap, jangan ada pembangunan lahir tetapi masyarakat yang akan menanggung risiko kerugian lahan. Kami berharap setelah proses pembebasan lahan selesai dan bangunan lahir, maka masyarakat juga akan merasakan dampaknya. Yakni bisa membeli lahan ke tempat lain,” jelasnya.
Sementara itu Sofyan, Kepala Biro Pertanahan Pemerintah Provinsi Sulbar, menjelaskan, pihaknya tidak ada kaitan dalam pemberlakuan penetapan harga. ”Kami hanya memediasi. Kami tidak ada keterlibatan dalam proses pengukuran maupun penetapan harga lahan dan harga taksiran tanaman tumbuh maupun pada penafsiran bangunan di atas lahan. Itu ada panitianya dari pihak Satker baik pengairan juga pihak BPN dan pihak kejaksaan. Dalam hal ini memang ada aturan dan mekanismenya,” papar Sofyan di hadapan masyarakat.
Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin dalam penjelasannya mengatakan, dalam proses masalah yang disampaikan masyarakat Sondoang, Kecamatan Kalukku, ke dewan, maka selaku pemerintah provinsi, mendengar dan mengharapkan ada kesepakatan bersama nantinya ke depan dalam proses ini.
”Pemerintah tidak akan mungkin ada sebuah pembangunan lahir dan merugikan masyarakat. Itu tidak akan terjadi. Yang jelasnya, pemerintah itu membangun untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat,” ujarnya. (ala/mir/c)

Exit mobile version