MAKASSAR, BKM — Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Sinassara, Kaluku Bodoa, Jumat dinihari (28/5) pukul 01.30 Wita. Korbannya adalah Gusti Rianda (23), warga Jalan Teuku Umar. Pelakunya bernama Rusli (20), warga Jalan Sunu Kompleks Unhas Blok PX.
Sesaat setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina. Sementara Rusli, usai melakukan aksinya lalu kabur ke Kabupaten Gowa. Tepatnya di Perumahan Graha Matahari, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga. Anggota Polsek Tallo yang melakukan pengejaran terhadapnya, berhasil meringkus pelaku.
Selanjutnya Rusli dibawa ke Mapolsek Tallo guna mempertanggungjawabkan perbuataannya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebilah pisau panjang lengkap dengan pembungkusnya. Benda tajam tersebut diduga digunakan untuk melukai bagian dada sebelah kiri korban.
Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini dilaporkan oleh keluarga korban. Selanjutnya polisi mencari pelaku di Jalan Teuku Umar 13 Kompleks Unhas. Namun, ia sudah kabur.
”Dari informasi di lapangan, pelaku disebutkan melarikan diri ke Kabupaten Gowa. Anggota mengejarnya ke sana dan berhasil menemukannya. Kemudian dibawa ke polsek bersama barang bukti sebilah pisau panjang. Motif penganiayaan belum jelas, karena pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujar Kompol Amrin, kemarin. (jul/rus)
Warga Kompleks Unhas Tertangkap Kasus Penganiayaan
