Site icon Berita Kota Makassar

Lima Anggota Panwas Barru Mundur, Dua Belum di PAW

BARRU, BKM — Belum bekerja sampai dipenghujung Pilgub, lima anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari empat kecamatan di Barru memilih mundur.

Surat pengunduran dirinya sudah diterima Panwas Kabupaten Barru. Anggota Panwascam ini mundur karena tak bisa bekerja sepenuh waktu. Kelima anggota Panwas itu, empat diantaranya berposisi sebagai Ketua Panwascam dan satu anggota.

Dari empat Ketua Panwascam ini, tiga diantaranya sudah dilakukan proses pengganti antara waktu (PAW). Kini sisa posisi Ketua Panwascam Tanete Rilau dan Mallusetasi yang belum di PAW.

Kelima anggota Panwas yang mundur itu yakni Ketua Panwascam Mallusetasi, Syukur, Ketua Panwascam Balusu Mihdar, Ketua Panwascam Tanete Rilau Heri Arisal dan Ketua Panwascam Tanete Riaja Masdar bersama anggotanya, Ramli.

Ketua Panwas Kabupaten Barru, Nur Alim, yang dihubungi Minggu (20/5) membenarkan adanya empat Ketua Panwascam dan seorang anggota Panwascam yang mundur.

Mereka mundur ini tidak serta merta dan sporadis, karena yang mundur sejak periode Desember 2017 dan ada juga yang mundur pada januari 2018 ini.

Sebagai Ketua Panwaskab merasa sedih dan prihatin karena ditinggalkan oleh teman seperjuangan.

“Tetapi kami juga apresiasi dengan langkah mundurnga dari teman Panwascam karena sikap integritas sehingga mengajukan berbagai alasan dari sikap pengunduran dirinya. Sebab apabila dia mundur, maka ada cadangan yang berada dibawah peringkatnya yang bisa menggantikan. Pengunduran diri dari anggota Panwascam adalah sikap wajar dan mereka melakukan secara berproses dan diputuskan oleh Bawaslu,” kata Nur Alim.

Dijelaskan Nur Alim jika pengunduran diri kelima anggota Panwas ini dilakukan secara resmi dengan menyertakan surat pernyataan mengundurkan diri.

“Alasan pengunduran diri mereka beragam, ada karena sakit, tidak diizinkan keluarga, pindah domisili dan ada pula yang mundur dengan alasan tidak bisa bekerja sepenuh waktu,” terangnya.

Ditambahkan Nur Alim bahwa pengunduran diri ke lima anggota Panwascam itu sudah diajukan dan dituliskan dalam surat pernyataan.  Langkah mereka juga sudah plenokan.

“Panwaskab saat ini tinggal menunggu PAW dari dua Ketua Panwascam Tanete Rilau dan Mallusetasi. Sebab dua Ketua Panwascam dari Tanete Riaja dan Balusu plus satu anggota Panwascam sudah dilakukan proses PAW oleh Bawaslu Provinsi Sulsel,” tambah Nur Alim. (udi)

Exit mobile version