ENREKANG,BKM–Tambang marmer yang kelolah oleh PT Lindobatu Pualamindo di Kampung Pebu, Desa Sumillan, Kecamatan Alla-Enrekang ditutup paksa oleh warga adat Sangkombong, Sabtu (19/5).
Penutupan paksa dilakukan warga setempat lantaran kesal terhadapa dengan pihak tambang, karena telah mengingkari beberapa kesepakatan antara warga setempat dan pihak tambang sebelum beroperasi 7 tahun yang lalu.
Murhasim, Sekertaris Adat Sangkombong mengatakan, sebelum pihak tambang beropersi pada tujuh mereka pernah berjanji akan mengutamakan tenaga kerja lokal, kecuali tanaga ahli. Namun nyatanya selama ini tak satu pun warga sekitar yang pekerjakan dalam tambang yang dimotori oleh Samsuddin itu.
“Kita hentikan aktifitas tambang untuk sementara sebelum kesepakatan itu terialisasi,”tegas Muharsim tokoh masyarakat Sangkombong di Pebu Desa Sumillan,Minggu (20/5).
Sementara Yahya dan Amiruddin,warga adat Sangkombong juga menyesalkan pihak tambang,karena sejak beroperasinya tambang tersebut tidak pernah menyetor royalti kesepakatan,bahwa setiap batu balok ukuran besar yang keluarkan dari lokasi tambang harus megeluarkan 30ribu per kubik untuk kas masyarakat adat setempat. Namun nyatanya kesepakatan itu hanya janji belaka. “Intinya bayar dulu semua batu marmer yang pernah keluarkan oleh pihak tambang, sebelum kita buat perjanjian baru lagi,” katanya.
Terpisah,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Enrekang,Harwan Sawati mengungkapkan, pihak tambang tersebut sudah menyalahi izin lingkungan karena tidak mempekerjakan satu pun warga sekitar lokasi tambang. “Kalu begitu pihak tambang sudah menyalahi izin lingkungan,”singkat Harwan dari balik telpon genggamnya. (suherman karim)
