BARRU,BKM — Lima anggota Panitia Pengawas Pemilu dari empat Kecamatan di Barru memilih mengundurkan diri meski masih tugas mereka belum berakhir.Surat pengunduran dirinya sudah diterima Panwas Kabupaten Barru. Anggota Panwascam ini mundur karena tak bisa bekerja sepenuh waktu. Kelima anggota Panwas empat diantaranya berposisi sebagai Ketua Panwascam dan satu anggota.
Dari empat Ketua Panwascam ini. Tiga diantaranya sudah dilakukan proses pengganti antara waktu ( PAW). Kini sisa posisi Ketua Panwascam Tanete Rilau dan Mallusetasi yang belum di PAW.
Kelima anggota Panwas yang mundur itu yakni Ketua Panwascam Mallusetasi, Syukur, Ketua Panwascam Balusu Mihdar, Ketua Panwascam Tanete Rilau Heri Arisal dan Ketua Panwascam Tanete Riaja Masdar bersama anggotanya, Ramli.
Ketua Panwas Kabupaten Barru, Nur Alim, yang Minggu (20/5) membenarkan empat Ketua Panwascam dan seorang anggota Panwascam mundur. Mereka mundur ini tidak serta merta dan sporadis karena yang mundur sejak periode Desember 2017 dan ada juga yang mundur pada januari 2018 ini.
“Tapi kami apresiasi dengan langkah mundur dari teman Panwascam karena sikap integritas sehingga mengajukan berbagai alasan dari sikap pengunduran dirinyakarena ada cadangan yang berada dibawahnya bisa menggantikan,” ujar Nur Alim.
“Alasan pengunduran diri mereka beragam, ada karena sakit. tidak diizinkan keluarga, pindah domisili dan ada pula yang mundur dengan alasan tidak bisa bekerja sepenuh waktu,” terangnya .
(udi/C)
Lima Anggota Panwascam Mundur
