Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pemuda Penjarah Motor di Kantor Bupati Gowa Didor

GOWA, BKM — Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil melumpuhkan pelaku penjarah sepeda motor dan lainnya di kompleks kantor Bupati Gowa, Jumat (18/5/2018) di pinggir tanggul Desa Taborong, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kedua pelaku masing-masing Ilo (21) dan Ical (20) yang juga warga Taborong itu ditangkap dan dihadiahi tembakan di betis masing-masing karena hendak kabur saat digerebek Tim Anti Bandit.

Ilo dan Ical diketahui adalah pelaku curanmor di kompleks kantor Bupati Gowa. Selain mengambil satu unit sepeda motor, keduanya juga berhasil mempreteli helm dan knalpot motor lain yang terparkir di halaman parkiran Pemkab Gowa. Dalam catatan Kepolisian Resort Gowa, aksi kedua pemuda ini terekam di lima lokasi berbeda. Aksi dua pemuda ini mulus lantaran motor yang jadi target terpasang kunci kontak yang kemungkinan terlupa oleh pemiliknya saat memarkir kendaraannya.

Di tengah merilis kejahatan kedua pemuda tersebut, Kapolres Shinto menjelaskan jika kedua pelaku telah melakukan kejahatan berulang namun belum pernah ditangkap.

“Aksi penangkapan ini kita tidak akan kompromi dan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” tandas Shinto dihadapan sejumlah media saat merilis kasus penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut, Selasa (22/5/2018) siang di halaman mako Polres Gowa.

Dari tangan Ical dan Ilo sejumlah barang bukti diamankan berupa satu lembar BPKB asli milik korban dan satu unit motor Mio Soul GT warna putih hitam DD 3329 YG.

“Motor ini belum sempat dijual pelaku dan kini kami amankan. Selain di kantor Bupati Gowa, TKP lain aksi mereka yakni di sekitaran Samata Kecamatan Somba Opu dan di Malino Kecamatan Tinggimoncong, Stadion Andi Mattalatta dua kali aksi dan depan Bank Mandiri di Kecamatan Somba Opu,” jelas kapolres. (saribulan)

Exit mobile version