MAKALE, BKM–Partai Hanura Tana Toraja menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2018, sejak 7 Mei hingga 27 Agustus 2018 buka pendaftaran umum. Meski begitu, syarat administrasi menjadi caleg tetap terpenuhi.
Ketua Partai Hanura Tana Toraja Andareas Tadan, Selasa (22/5) mengatakan, sebanyak 30 caleg partai Hanura akan perebutkan jatah kursi di DPRD Tana Toraja terbagi enam daerah pemilihan (Dapil).
Menurut Andareas, slogan Partai Hanura Kata Hati Bangkit Jaya dan Menang, motipasi caleg perebutan kursi. Tentu menjadi perhatian jatah kursi pimpinan dewan periode ini dari partai Hanura.
Karena itu, penjaringan Caleg partai Hanura diperioritaskan kepada pelaku ekonomo, Purnawirawan TNI/Polri, pensiunan PNS dan lainnya.
Diakui Andareas Tadan, jatah unsur pimpinan dewan hendaknya dipertahankan, bila perlu empat kursi partai Hanura sebelumnya bertambah. (agus)
