Site icon Berita Kota Makassar

Satlantas Maros Amankan 35 Motor Bali

MAROS, BKM — Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Maros menggelar penertiban balapan liar (Bali) di jalan poros pergudangan 88, Dusun Pattene, Senin dinihari (21/5). Hasilnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan sekitar 35 unit sepeda motor yang digunakan untuk Bali. Bali ini sendiri telah meresahkan warga selama Ramadan.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulaiman, mengatakan, pihaknya turun melakukan penertiban setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
”Jadi kami menerima kabar kalau di jalan poros pergudangan 88 telah dijadikan lokasi balapan liar yang dilakukan anak muda. Makanya, setelah salat subuh sekitar pukul 05.10 wita kami langsung turun ke lokasi, dan ternyata benar,” ungkapnya.
Setelah turun, kata dia, pihaknya mendapati anak muda yang sementara melakukan balapan liar dan berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor yang ada di lokasi Bali. Motor yang diamankan itu sudah dimodifikasi, sehingga membuat bising dan mengganggu masyarakat.
”Tak hanya itu, rata-rata kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat,” jelasnya.
Sulaiman mengaku, pihaknya akan terus melakukan penertiban Bali guna meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalulintas. ”Kita tak ingin ada korban gegara aksi balapan liar. Makanya kita akan terus melakukan penertiban aksi balapan liar,” ungkapnya.
Sedangkan Kanit Laka Polres Maros, Ipda Muh Arsyad mengatakan, penertiban ini sengaja dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas. ”Umumnya kecelakaan lalulintas juga terjadi akibat aksi balapan liar. Makanya, ini kami lakukan sebagai salah satu antisipasi. Kita berharap tak ada korban jiwa dalam aksi ini,” katanya. (ari/mir/c)

Exit mobile version