TAKALAR, BKM — Setelah sekian lama ditunggu proses pencairannya, akhirnya dua buah mata anggaran berbeda sumber, masing-masing Dana Desa (DD) beserta Alokasi Dana Desa (ADD) akhirnya dapat dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Pencairannya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Cairnya DD dan ADD yang dimulai hari Senin (21/5) ini, disampaikan Kepala BPKD, H Saripuddin Tangnga. Hanya saja, pencairan DD dan ADD belum bisa dicairkan secara merata oleh setiap desa karena berbagai hal yang sangat mendasar.
”Hari ini sudah ada desa yang cair dana desa dan alokasi dana desanya, seperti Desa Mattirobaji sebesar Rp600 juta lebih dan beberapa desa di Kecamatan Mappakasunggu akan menyusul pencairannya,” kata H Saripuddin Tangnga, Senin (21/5).
Mulai cairnya DD dan ADD dikarenakan sejumlah persyaratan mulai dari pembuatan APBDes Tahun 2018 yang sudah rampung dan selesainya juga APBDes tahun sebelumnya.
”Desa yang cair anggarannya karena proses evaluasi sudah selesai. Termasuk APBDes tahun sebelumnya sudah dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Saripuddin.
Terpisah, Sekretaris BPKD, Amran T, juga membenarkan dimulainya pencairan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Namun ada beberapa desa pada 3 kecamatan yang belum dapat dicairkan karena administrasi belum lengkap.
”Kecamatan yang dimaksud belum bisa cair DD dan ADD masing masing Kecamatan Polut, Sanrobone, dan Galesong Selatan,” ujar mantan Sekcam Galsel ini. (ira/mir/c)
Dana Desa dan ADD di Takalar Sudah Cair
