MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar sekarang ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Abdul Rasyid mengatakan, pembayaran gaji 14 masih menunggu juknis dari pusat sebagai dasar atau acuan didalam membayarkan gaji 14 kepada 11.500 pegawai ASN di lingkup Pemkot Makassar.
Kendati demikian dapat dipastikan pembayaran gaji 14 untuk ASN telah rampung seminggu sebelum lebaran Idul Fitri. Dan kemudian dilanjutkan dengan pembayaran gaji 13.
“Belum ada gerakan karena masih menunggu juknis dari pusat. Kalau juknis sudah ada, pasti kami di BPKA Kota Makassar langsung bergerak karena seminggu sebelum lebaran sudah harus rampung semuanya dan menyusul pembayaran gaji 13,” kata Rasyid, Selasa (22/5).
Untuk membayarkan gaji 14 kepada 11.500 pegawai ASN, BPKA Kota Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp 42 miliar. Bagi pegawai kontrak dan honor, THR hanya bersumber dari pertisipasi ASN masing-masing SKPD.
“Pegawai kontrak dan ASN tidak termasuk, seperti tahun lalu THR pegawai kontrak dan honor dari pasrtisipasi ASN masing-masing SKPD,” tambahnya.
Selain ASN aktif yang mendapat gaji 14, pensiunan juga tetap mendapatkan gaji 14 termasuk gaji 13. Hanya saja gaji 13 dicairkan belakangan setelah gaji 14. Karena gaji 13 untuk membantu memenuhi kebutuhan ASN khususnya memasukkan anak-anaknya sekolah.
Besar gaji 14 diberikan sesuai dengan besaran gaji pokok dan gaji 13 sesuai besaran gaji yang terima setiap bulan yang didalamnya terdapat tunjangan jabatan, keluarga dan tunjangan lainnya. Pemberian gaji 13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2016 dan pemberian gaji 14 sesuai PP nomor 20 tentang gaji 14.
“Untuk gaji 14 pensiunan juga tetap dapat dan diberikan secara serentak. Termasuk dengan gaji 13 pensiunan juga dapat di tahun ini. Cuma saja gaji 13 itu serentak dicairkan setelah gaji 14 karena gaji 13 untuk membantu ASN khususnya yang mau memasukkan anaknya sekolah,” terangnya. (arf)
Pensiunan ASN Dapat Gaji 13 dan 14
