BARRU, BKM — Rencana pembangunan menara tower berlantai delapan milik Pemkab Barru menemui kendala. Selain hanya diikuti satu rekanan kini rekanan diminta melakukan proses tender ulang karena penawaran rekanan melebihi total harga perkiraan sendiri ( HPS).
Tower akan menggunakan dana alokasi umum (DAU) dan dibangun secara bertahap dengan nilai pagu lebih dari Rp 40 milyar.
Sekretaris ULP Barru, Sabirin, Selasa (22/5) mengatakan cukup banyak item yang diajukan dalam proses tender. Hanya saja penawaran yang diajukan rekanan lebih banyak melebihi dari harga perkiraan sendiri.
“Makanya karena penawaran yang diajukan melebihi HPS. Bahkan beberapa item itu ada yang melewati nilai pagu. Setelah kita nilai dan pertimbangkan, sehingga harus dilakukan proses tender ulang, “tandas Sabirin.
Sebelumnya pihak ULP menjelaskan jika pihak perusahaan yang mengajukan surat penawaran hanya satu saja. Sehingga dengan adanya proses tender ulang ini, maka tender ulang kembali dilakukan secara terbuka.
“Jadi semua pihak perusahaan bisa mengajukan penawaran, ” ujar Sabirin. (udi/C)
Tower Pemkab Ditender Ulang
