Site icon Berita Kota Makassar

ASN Mulai Berkeliaran Saat Jam Kerja

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak, Pemerintah Kota untuk segera melakukan patroli dan inspeksi mendadak bagi oknum aparatur sipil negara yang mulai bolos dan berkeliaran pada saat jam kerja di bulan ramadan. Mereka rata-rata ke pasar maupun swalayan.
“Kita desak pemkot untuk segera menertibkan. Mereka seharusnya lebih memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat di bulan ramadan ini, bukan berada di pasar atau mal dan swalayan,” kata Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, DPRD Makassar, Abdi Asmara, Kamis (24/5).
Abdi menjelaskan, untuk mengencangkan kinerja ASN salah satunya dengan cara menertibkan oknum ASN yang diduga malas bekerja dan sering berkeliaran di pasar atau mal serta lain sebagainya. Mengenai sanksi tentunya berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
“Mulai sanksi ringan sampai berat, jangan bulan ramadan ini dijadikan malas-malasan dan bolos. Apalagi saat ini jam pulang kerja pegawai sudah cepat, kan bisa habis pulang kerja baru belanja untuk buka puasa,” ungkapnya saat di gedung DPRD Makassar.
Lanjut Legislator Fraksi Demokrat ini meminta pemkot perlu melakukan sidak di masing-masing instansi untuk mengecek pegawai yang sering lambat dan bolos di jam kerja. Padahal sesuai dengan surat edaran wali kota selama Ramadan, pegawai masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00.
“Sudah lama pemkot tidak sidak pegawai, banyak memang yang sering bolos dan terlambat masuk kerja dengan alasan berpuasa. Padahal, itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menghambat pekerjaan, bagaimana pelayanan di masyarakat bisa-bisa terhambat terus,” ujarnya.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pegawai instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, bekerja antara pukul 08.00-15.00 dengan waktu istirahat 12.00-12.30. Sedangkan pada hari Jumat, waktu kerja 08.00-15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir menegaskan, pejabat instansi terkait tidak boleh tinggal diam membiarkan para bawahan atau pegawainya bolos di jam-jam kerja. Apalagi banyak yang ditemukan pegawai sudah berada di pusat perbelanjaan dan pasar saat masih jam kerja.
“Beri teguran dong, jangan dibiarkan karena kapan pemerintah biarkan satu dua orang bolos di jam kerja, maka pelan-pelan pegawai lain ikut-ikutan karena melihat tidak ada sanksi atau teguran,” tegasnya.
Legislator Fraksi Golkar ini tidak membenarkan jika banyak pegawai yang berkeliaran di jam kerja. Sebab selama bulan ramadan ini jam kerja pegawai sudah berkurang dan masa cuti atau libuar pegawai sangat panjang.”Itu persoalan belanja bisa dilakukan sewaktu pulang kerja karena jarak pulang kerja dan buka puasa itu masih lama. Pokoknya kalau ada ditemukan dinas atapun wali kota harus tegur dan beri sanksi,” tutupnya.
Dari pantauan BKM kemarin di Pasar Terong, masih ditemukan ASN yang terlihat asyik berbelanja kebutuhan dapur. Mereka bersama tenam-teman ASN lainnya.(ita)

Exit mobile version