MAROS, BKM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menemukan jajanan buka puasa yang dijual di Pasar Sentral Maros mengandung zat rodamin B atau pewarna tekstil. Hal itu ditemukan setelah BPOM mengambil dan memeriksa sampel jajanan takjil yang dijual pedagang.
Ketua tim Survey BPOM Wilayah Kabupaten Maros, Atma Mansaruna, menjelaskan, semua sampel yang diambil dari pedagang langsung diperiksa di lokasi penemuannya. Hasilnya dapat diketahui dalam beberapa menit ke depan. Total sampel yang diambil sekitar 22 sampel.
“Sampelnya langsung kita ambil dan langsung diperiksa. Hanya membutuhkan beberapa menit untuk mengetahui kandungan dari jajanan itu. Dari 22 sampel, kami menemukan ada yang mengandung pewarna tekstil,” jelasnya kepada wartawan kemarin.
Sementara itu, Kepala Seksi Kefarmasian Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Lilis Sukmawati, mengatakan, Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari hasil pemeriksaan dan hasil sidak dari Dinkes Makassar tentang adanya jajanan buka puasa yang diduga mengandung formalin.
Jajanan buka puasa itu, kata Lilis, didatangkan dari Kabupaten Maros. Berdasarkan sidak jajanan makanan berbuka puasa ditiga titik, Dinkes Maros dan Badan POM menemukan adanya sagu mutiara yang dijual di Pasar Sentral Maros yang mengandung pewarna tekstil. Karenanya, pihaknya meminta pedagang untuk tidak menjual.
”Kami bersama Badan POM akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang yang menggunakan bahan pewarna tekstil untuk dicampur di makanan. Kami akan menelusuri lebih jauh, dimana pewarna ini mereka peroleh,” jelasnya.
Lilis menambahkan, bahayanya penggunaan pewarna tekstil untuk dicampur dimakanan. Karena akan menyebabkan penyakit kanker dikemudiam hari. ”Kalau dibiarkan terus menerus, maka akan menyebabkan kanker bagi mereka yang mengkonsumsinya. Kalau tidak dicegah dari sekarang, kasihan konsumen yang membeli dak tak tahu soal jajanan itu mengandung pewarna tekstil. Makanya kami melarang pedagang untuk menjualnya lagi,” jelasnya.
Selain melakukan sidak jajanan buka puasa di tiga tempat, Dinkes dan Badan POM juga melakukan sidak di tempat pembuatan cendol di Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai.
Di lokasi pembuatan cendol ini, Badan POM juga mengambil dan memeriksa sampel cendol. Namun hasil laborarorium semuanya negatif. Secara umum, cendol yang diproduksi dari Maros aman untuk dikonsumsi. (ari/mir/c)