TAKALAR, BKM — Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar mendapat sorotan dari element masyarakat terkait penamatan taman kanak kanak (TK) dibebani biaya pembayaran ijazah sebesar Rp200 ribu per siswa.
Menyikapi pembayaran ijazah TK tersebut, Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia (APMI) Kabupaten Takalar menilai bahwa pola yang diterapkan Dinas Pendidikan Takalar adalah modus lama yang sulit untuk dihilangkan.
“Biaya pembayaran ijazah taman kanak kanak adalah sebuah tradisi yang terus berlangsung, dimana pola seperti ini merupakan modus untuk memperkaya diri pihak pihak didinas pendidikan Takalar,” Kata Ketua APMI Takalar, Azman Syahputra, Jumat (25/5).
Mencuatnya pungutan dalam bentuk pembayaran ijazah TK juga disorot oleh aktivis anti korupsi di daerah ini, menurutnya pola tersebut sudah bukan lagi eranya dan sudah sepantasnya dihapuskan. Karena tidak sesuai lagi dengan visi misi pendidikan gratis.
“Pembayaran ijazah TK seharusnya dihentikan, selain membebani orang tua didik, pola tersebut merupakan pungutan yang tak memiliki regulasi, apalagi kualitas ijazah hanya bermodal kertas biaya dan pola itu adalah ajang konspirasi antara pemililk yayasan TK dengan pihak dinas,” Urai H Imran A Rajab Murshali. (Ari Irawan)
