KEPULAUAN SELAYAR, BKM — Sekkab Kepulauan Selayar H Marjani Sultan, didampingi Kabag Ekonomi Pemkab Selayar Muh Arsyad menghadiri Raker keuangan daerah Tahun 2018 dan sosialisasi Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD TA 2019. Raker dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (24/5).
Dari radiogram yang dikeluarkan oleh Kemendagri mengharapkan kehadiran para pejabat Pemprov dan para pejabat Kabupaten/Kota dalam hal ini para Ketua dan Sekwan, Sekkab, Kaban Keuangan, Kepala Bappeda, serta Kabag perekonomian, serta Kabid Anggaran .
Ke Mendagri dalam siar persnya mengatakan Perda tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dapat mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional.
“Mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan pusat, tertuang dalam RKPD,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (24/5).
“Ini (Perda) merupakan tanggungjawab yang sangat penting bagi kedua belah pihak demi kelangsungan pembangunan di daerah,” ujar dia.
Karena itu, setidaknya satu bulan sebelum mulai tahun anggaran 2019, Tjahjo katakan, peraturan tersebut harus disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD. Sebab, ini terkait kelangsungan pembangunan daerah nantinya.
Mendagri menerbitkan Permendagri No. 38 Tahub 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019. Ia berharap, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik lagi.
Adapun prosesnya dapat memperhatikan zona integritas, wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Serta, memastikan pencapaian target reformasi birokrasi terlaksana.(*)