Site icon Berita Kota Makassar

TP4D Diminta tak Dampingi Proyek Bermasalah

MAKASSAR, BKM — Langkang Tim Pengamanan Proyek Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang mendampingi pelaksanaan proyek Stadion Barombong, menuai pertanyaan dari sejumlah pegiat antikorupsi. Salah satunya lembaga Celebes Law And Tranparancy (CLAT).
Ketua CLAT Irvan Sabang mengatakan, proyek yang kini didampingi TP4D itu diduga bermasalah. Sebab, rekanan yang mengerjakan proyek itu, yakni PT Usaha Subur Sejahtera terindikasi terlibat persekongkolan untuk memenangkan proyek.
Menurut Irvan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pernah menyatakan PT Usaha Subur Sejahtera terlibat persekongkolan tender proyek jalan nasional wilayah I Sulawesi Barat tahun anggaran 2012.
Waktu itu, lanjut Irvan, upaya kasasi PT Usaha Subur Sejahtera bersama perusahaan lainnya dimentahkan Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 430 K/Pdt.Sus-KPPU/2015 Tahun 2015. Mereka juga diharuskan membayar biaya perkara di tingkat kasasi sebesar Rp500.000.
“Berdasarkan fakta itu, TP4D kami nilai mendampingi proyek bermasalah Stadion Barombong. Karena rekanan saja bermasalah dan proyek yang dikerjakan, yakni tribun selatan Stadion Barombong, beberapa waktu lalu ambruk,” terang Irvan, Jumat (25/5).
Menurut Irvan, TP4D jangan begitu mudah dan mau mendampingi proyek yang bermasalah. Apalagi rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah beberapa kali bermasalah dalam beberapa proyek yang dikerjakannya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Muthalib. Ia menegaskan, rekanan PT Usaha Subur Sejahtera diduga telah melakukan monopoli lelang.
“Sangat tidak wajar bila PT USS menang lagi. Sementara perusahaan ini diduga telah memiliki catatan pekerjaan yang buruk. Pertanyaannya, kenapa bisa lolos lagi jadi pemenang lelang. Di sinilah letak kecurigaan kita bila ada persekongkolan. Ini harus diusut oleh kejati ataupun polda,” tandasnya. (mat/rus)

Exit mobile version