ENREKANG,BKM–BPK RI perwakilan Provinsi Sulsel,menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017 pemerintah kabupaten (Pemkab) Enrekang.
Kabag Humas Pemkab setempat,Arlan Razak mengatakan,berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD TA 2017.BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) seperti yang raih tahun 2016 lalu.
Penyerahan opini tersebut diterima langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekkab) Enrekang,Chairul Latanro didampingi Ketua DPRD Enrekang Disman Dum di Kantor BPK Sulsel,Jl Ap Pettarani,Makassar,Senin (28/05).
“Alhamdulillah,Enrekang tahun ini kembali meraih WDP.Semoga tahun berikutnya meningkat menjadi WTP,”harapnya kepada awak wartawan di Enrekang,(28/5).
Terpisah,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Enrekang,Andi Ulung Tiro mengungkapkan harapan pemkab Enrekang untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini gagal kerena masih ada pencatatan aset yang selisih,”Aset yang selisih itu pada bidang jalan,”ujar Andi Ulung. (suherman karim)
