Site icon Berita Kota Makassar

LINTAS Polda Tangani 57 Kasus Narkoba

MAMUJU, BKM — Selama periode Januari hingga Mei 2018, Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulbar menangani sebanyak 57 kasus tindak pidana Narkoba. Demikian disampaikan Dit Narkoba Polda Sulbar, Kombes Muh Anwar, ketika ditemui BKM di kantornya, Kamis (24/5).
Anwar menjelaskan, mereka yang terjerat kasus Narkoba di Polda Sulbar ada saat melintas dan ada pula yang bertransaksi di wilayah hukum Provinsi Sulbar. ”Ini menandakan, para pelaku bukan saja hanya melintas pada wilayah ini. Tapi perlu juga diwaspadai para pelaku kejahatan Narkoba ini melakukan transaksi dan peredaran di wilayah Sulbar. Kami di Polda Sulbar akan melakukan langkah antisipasi para pelaku kejahatan ini. Kami akan berupaya mencegah pelaku Narkoba masuk di Provinsi Sulbar,” tandas Anwar.
Anwar mengatakan, mereka yang terjerat dan tertangkap kasus Narkoba, ada yang lewat darat dan laut. Di antaranya dari Kalimantan yang masuk ke Mamuju. Ada juga yang lewat laut. Begitu pula yang masuk ke Kabupaten Majene dan Kabupaten Polman (Polewali Mandar).
”Bahkan ada yang akan masuk dari Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu) lewat darat. Kami akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan Narkoba yang tertangkap. Terbukti, sudah ada 57 pelaku Narkoba yang telah kami tindaki,” tandasnya. (ala/mir/c)

Exit mobile version