TAKALAR, BKM–Keberadaan empat unit alat mesin pertanian (alsintan) milik Dinas Pertanian berupa handtraktor roda merek kubota L 4400 yang diduga telah dikomersialkan oleh mantan kepala dinas pada sejumlah oknum anggota kelompok tani hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Padahal, Bupati Takalar, H Syamsari Kitta telah memerintahkan Kepala Inspektorat, H Saparuddin Rawang untuk menarik kembali handtraktor tersebut.
“Carut marutnya pembagian alsintan selama ini, tidak lepas dari adanya kolaborasi antara oknum pejabat di dinas pertanian dengan beberapa anggota kelompok tani,” Kata Plt Kadis Pertanian, A Abdul Rakhim Ago.
Menurut dia, handtraktor yang telah diserahkan pada anggota kelompok tani tanpa melalui petunjuk teknis agar segera dikembalikan ke dinas untuk diatur dan ditata ulang penyerahannya.
“Bupati sudah memerintahkan Kepala Inspektorat untuk menarik kembali handtraktof tersebut, namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan dan petunjuk dari Inspektorat,” tandasnya. (ari irawan)
