MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, meringkus dua pemuda yang diduga pelaku tawuran kelompok. Mereka masing-masing memiliki nama samaran. Yakni Jusman alias Cakuna (19), warga Jalan Sukaria 9, serta Pandawa (17) beralamat di Panaikang.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa sebilah badik. Empat batang anak panah besi lengkap dengan alat pelontarnya. Juga sebuah tas kecil warna merah. Polisi dan barang buktinya kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan keduanya diamankan saat tengah berkumpul di sebuah minimarket Jalan Urip Sumoharjo.
Penangkapan keduanya bermula ketika tim resmob menerima informasi adanya tawuran kelompok pemuda Jalan Sukaria dan Pampang, Senin (28/5). Akibat kejadian itu, salah seorang pemuda kelompok Pampang terkena anak panah di bagian tangan.
Mendapat informasi tersebut, kata Ananda, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengambil keterangan korban. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dengan mengendarai motor mengarah ke Panaikang.
Pengejaran terhadap pelaku pun dilakukan. Setiba di lokasi yang disebutkan, petugas mendapati sejumlah pemuda yang tengah berkumpul di depan sebuah minimarket.
”Baru saja anggota hendak menyeberang ke minimarket tersebut, salah satu dari mereka langsung kabur sambil membuang tas miliknya. Polisi yang curiga kemudian mengejarnya,”
kejar-kejaran berlangsung,” terang Ananda, kemarin.
Dari kejar-kejaran itu, kata Ananda, pelaku berhasil dibekuk. Ditemukan anak panah serta alat pelontarnya, yang tersimpan dalam tas yang dibuang saat melihat polisi datang.
Setelah mengamankan pelaku yang belakangan diketahui bernama Pandawa, polisi kemudian menggeledah beberapa rekannya yang sedang berkumpul. Salah satu dari mereka, Jusman alias Cakuna ditemukan menyimpan sebilah badik yang terselip di pinggang sebelah kiri. Pandawa dan Cakuna kemudian dibawa ke Mapolsek Panakkukang.
Di depan petugas kepolisian, Pandawa dan Cakuna mengaku membawa senjata tajam (sajam) sekadar untuk menjaga diri. “Tidak ada maksud lain, Pak. Hanya untuk jaga diri,” ujarnya.
Meski demikian, karena keduanya membawa sajam tajam tanpa izin, mereka tetap diproses hukum. (ish/rus)
Dua Pelaku Tawuran Tertangkap Bawa Sajam
