Site icon Berita Kota Makassar

Gubernur Minta ASN Bertanggungjawab Jika Randis Rusak

MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar membolehkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membawa pulang kendaraan dinas (Randis) dalam rangka mudik lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah.
Namun jika ada terjadi sesuatu hal terkait penggunaan randis tersebut, maka itu menjadi tanggung jawab dari ASN itu sendiri. ”Jika ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri ke sanak saudara dan anggota keluarga lainnya dibulan suci ini dan terjadi masalah pada kendaraan yang digunakan itu, maka semuanya menjadi tanggung jawab ASN bersangkutan yang menggunakan kendaraan tersebut,” jelas Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar ketika dikonfirmasi Berita Kota Makassar, Sabtu (26/5).
Tentang rencana pembayaran gaji 13 dan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), Ali Baal mengatakan, maka para ASN lingkup Pemprov Sulbar terlebih dulu akan dibayarakan THR nya.
Pembayaran THR ini tidak bisa ditunda-tunda dan aturannya memang sudah jelas. ”Saya sudah meminta kepada semua pihak yang menangani masalah ini, untuk terus melakukan langkah administrasi yang baik. Dan itu harus sesuai mekanisme yang berdasarkan pada aturan yang ada,” ujarnya. (ala/mir/c)

Exit mobile version