MAMUJU, BKM — Kabupaten Pasangkayu (sebelumnya Kabupaten Mamuju Utara) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu Tahun Anggaran (TA) 2017 diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Eydu Oktain Panjaitan kepada Wakil Bupati Pasangkayu, H Muh Saal didampingi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Musawir Ishan dan Kepala Inspektur Pasangkayu, Rahmad, di ruang pola kantor BPK RI Provinsj Sulbar, Jumat (25/5).
Menurut Wabup Pasangkayu, Muh Saal saat ditemui BKM usai acara penerimaan LHP untuk Pemkab Pasangkayu, menjelaskan, predikat WTP untuk ketiga kalinya ini, tentu menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh jajaran Pemkab Pasangkayu. Ini adalah hasil penilaian anggaran Pemkab Pasangkayu untuk TA 2017.
”Hasil penilaian BPK RI tetap akan kami tindak lanjuti, yakni pada rekomendasi dan catatan dari hasil audit BPK RI,” ujar Muh Saal.
Saal menambahkan, rekomendasi maupun catatan dari BPK RI ini akan ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan. Predikat WTP yang diraih Pemkab Pasangkayu ini untuk yang ketiga kalinya.
”Predikat yang telah diraih Kabupaten Pasangkayu tentang pengelolaan anggaran keuangan daerah Pasangkayu tahun anggaran 2017, maka harus juga terus ditingkatkan pada kinerja yang baik dalam memotivasi untuk penggunaan anggaran secara baik seusai aturan dan mekanisme yang tertera pada SOP yang sudah jelas. Maka itu dilakukan dan dipahami secara maksimal. Sehingga pada tatanan penggunaan pengelolaan anggaran itu akan sesuai standar SOP,” ujar Muh Saal. (ala/mir/c)
Pasangkayu Kembali Raih WTP
