Site icon Berita Kota Makassar

Curi Gawai Tetangga, Diciduk Usai Kabur ke Balikpapan

MAKASSAR, BKM — Alfian bin Abdul Rasyid (22), warga Jalan Barawaja, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo tak bisa berkutik. Beberapa pria kekar menenteng senjata mendatanginya pada Minggu (3/6). Mereka adalah anggota tim Resmob Polda Sulsel.
Awalnya, Alfian sempat menolak untuk dibawa polisi. Alasannya, dia tidak berbuat apa-apa. Setelah tim resmob memperlihatkan rekaman kamera pengintai (CCTV) saat mencopet di sebuah rumah, diapun pasrah.
Alfian lalu digiring ke ke markas tim Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di depan polisi, ia mengakui perbuatannya yang telah dua kali melakukan copet di lokasi berbeda.
Yang pertama, Alfian beraksi di Jalan Barawaja. Ia masuk ke dalam rumah seorang warga lalu mengambil gawai merek Oppo A37 warna merah. Korban merupakan tetangga pelaku.
Usai menggasak barang elektronik sang tetangga, pelaku lalu kabur ke Balikpapan. Di sana ia kembali melakukan aksi copet. Lokasinya di KFC Ramayana Muara Karya Balikpapan. Yang diambilnya tas berisi uang Rp1 juta, serta surat-surat penting. Kala itu korban tengah memesan makanan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan tersangka Alfian ditangkap berdasarkan laporan korban ke polisi bernomor: LP/176/III/2018/Restabes Mksr/Sek. Tallo.
Tim Resmob yang diturunkan, kata Dicky, melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Hasilnya, diperoleh informasi jika Alfian sedang berada di rumahnya Jalan Barawaja.
Menerima informasi tersebut, tim resmob langsung bergerak ke lokasi. ”Saat hendak diamankan, tersangka sempat menolak untuk dibawa. Nanti setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV saat beraksi, tersangka tak lagi bisa mengelak,” jelas Dicky, Senin (4/6).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri gawai tetangganya pada Maret 2018. Korban kemudian melapor ke Polsek Tallo.
”Setelah korban melapor, tersangka kabur ke Balikpapan. Di sana, pada bulan April 2018, tersangka mencopet di KFC Ramayana Muara Karya Balikpapan,” ujar Dicky.
Karena aduannya masuk di Polsek Tallo, tim resmob kemudian menyerahkan tersangka ke penyidik Polsek Tallo guna proses hukum lebih lanjut. (ish/rus)

Exit mobile version