MAKASSAR, BKM–Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur tinggal tersisa tiga pekan lagi, namun anggaran yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel kembali disoal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Melalui Badan Anggara (Banggar) DPRD Sulsel kini masih ngotot untuk mengurangi anggara Pilgub yang akan dihelat 27 Juni nanti.
Banggar hanya memperingatkan KPU agar tidak melakukan penggunaan anggaran seenaknya.
“Kita mau meningatkan dan ini tidak berjalan panjang, silahkan saja, kita memberikan rambu-rambu agar tidak seenaknya menggukan anggara dan harus ada penghematan,”ujar Ketua Banggar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, Selasa (5/6).
Keinginan Banggar DPRD Sulsel untuk menyoal dana Pilgub lantaran rasionalisasi yang sebelumnya dimasukan oleh KPU Sulsel, selaku penguasa anggaran hanya Rp 22 miliar. Namun Banggar menganggap Rp 22 miliar tersebut masih sedikit apalagi KPU awalnya memperkirakan ada 6 kandidat calon gubernur namun saat ini hanya menyisahkan 4 pasangan calon.
Untuk itu, Banggar DPRD Sulsel berniat melakukan pemanggilan kepada KPU Sulsel. “Kita tetap akan melakukan rapat dengan komisoner baru. Namun ada yang lebih medesak. Pertanggunjawaban realisasi tahun 2017 sehingga tidak ada waktu,”ujar Fachruddin Rangga.
Fachruddin Rangga yang juga legislator Partai Golkar ini mengemukakan bahwa Banggar telah melakukan rapat, sehingga angka yang diingikan awalnya sekirat Rp 50 miliar tersebut masih bisa bertambah. Sehingga pihaknya tidak mematok berapa jumlah harus dikebalikan oleh KPU Sulsel setelah pelaksanaan Pilgub berakhir.
“Rapat internal sudah kita lakukan, dengan mengeluarkan pendapat dengan nilai Rp 22 miliar, masih sangat kecil karena angka itu hanya asumsi. Dan kita juga tidak mau menyebut angka karena kita tidak mau terjebak dengan nilai tersebut.
Tal hanya Rp 50 miliar yang akan dipangkas, namun bisa saja lebih dari angka tersebut,”jelas legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Gowa dan Takalar ini.
Rencana untuk mengevaluasi anggaran Pilgub, oleh Banggar dimaksudkan agar KPU Sulsel tidak melakukan pemborosan pada Pilgub saat ini, karena begitu banyak yang harus dirasionalisasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sejumlah item yang memang anggarannya harus dipangkas seperti pengurusangan pasangan caloj dari enam menjadi empat, hingga soal anggaran alat peraga kampanye (APK) dan jumlah pemilih serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berkurang.
“Kita perpegangan dengan jumlah TPS, Jumlah pemilih yang berkurang hampir satu juta,” ucapnya.
Dengan adanya beberapa alasan yang dibebutkan diatas, maka pihak Banggar hanya memperingatkan KPU agar tidak melakukan penggunaan anggaran seenaknya.
“Kita mau meningatkan dan ini tidak berjalan panjang, silahkan saja, kita memerikan rambu-rambu agar tidak seenaknya menggukan anggaran dan harus ada penghematan,”ujarnya mengulang.
Menurutnya putusan Banggar saat ini sudah final dan sudah menjadi keputusan. “Ini sudah keputusan banggar. Persoalan dijalankan atau tidak, Banggar memiliki alasan kita sudah mengeluarkan maklumat (Peringatan),” jelasnya.
Fachruddin memberikan contoh, ketika melakukan kunjungan ke Jawa Timur dimana menurutnya, anggara pemilihan di Jawa Timur tidak begitu tinggi dibanding Sulsel yang menggunakan anggaran Rp 456 miliar dengan jumlah pemilih sekira 6 jutaan.
“Kita telah melakukan kunjungan di Jawa Timur, pemilih yang jauh lebih tinggi dibanding Sulsel. Jawa Timur pemilihnya 32 Juta lebih dan dia hanya menggunakan Rp 817 miliar,”tegasnya.
Humas KPU Sulsel Asrar Marlang menanggapi santai apa yang menjadi peringatan dari Banggar DPRD Sulsel. “Biarkan kami selesaikan tahapan ini dengan baik,”ujar Asrar, Selasa (5/6).
Tentang istilah menggunakan anggaran seenaknya mungkin bisa KPU Sulsel jelaskan bahwa pos anggaran di penyelenggaran jelas dan tidak di gunakan seenaknya. “Ada aturan keuangan yang kami pedomani dalam penggunaan anggaran. Jika anggaran tidak terpakai kami tentu akan kembalikan. Tetapi jangan di potong di tengah jalan. Sekali lagi biarkan kami selesaikan tahapan dulu baru kami kembalikan yang tidak kami gunakan,”pungkas Asrar. (rif)
