Site icon Berita Kota Makassar

Cuti Lebaran Idul Fitri, Samsat Luwu Tetap Buka Pelayanan

LUWU, BKM — Jangan sampai anda tidak bayar pajak kendaraan pada cuti bersama lebaran Idul Fitri 1439 H/2018.

Pasalnya Samsat Luwu tetap buka seperti biasa dan silahkan menghubungi outlet Samsat Luwu di Belopa, Bua dan outlet Walenrang.

Masyarakat Luwu tetap dapat memanfaatkan hari libur tersebut untuk membayar pajak kendaraan (PKB) di kantor Samsat terdekat.

Demikian disampaikan Kepala Samsat Luwu Muhammad Hardi, S.STP, Rabu (6/6/2018).

“Jangan sampai jatuh tempo,” ujarnya.

Muhammad Hardi mengatakan, pelayanan ekstra ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan Samsat di wilayah Luwu.

“Sistem di Samsat sudah online, pembayaran PKB dapat dilakukan di mana saja, saya menghimbau kepada pelanggan Samsat untuk memanfaatkan hari libur tersebut untuk datang ke Samsat membayar pajak kendaraan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, beroperasinya Samsat pada hari libur merupakan kesepakatan tiga instansi yakni Bapenda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel, dan Jasa Raharja Sulsel.

“Pada hari libur nasional atau cuti bersama lebaran pada 11 dan 12 Juni, Samsat Luwu  juga tetap buka untuk melayani pelanggan samsat,” ujar Hardi

Ia menambahkan, samsat Luwu tetap beroperasi pada hari libur untuk membantu masyarakat agar terhindar dari pengenaan denda pajak sebesar 2 persen perbulan karena banyaknya hari libur di bulan Juni.

Berikut jadwal pelayanan Samsat Luwu selama cuti bersama lebaran Idul Fitri di bulan Juni 2018:

– Jumat 1 Juni pukul 09.00 – 14.00

– Senin 11 Juni pukul 09.00 – 14.00

– Selasa 12 Juni pukul 09.00 – 14.00

– Rabu 13 Juni pukul 09.00 – 14.00

– Senin 18 Juni pukul 09.00 – 14.00

– Selasa 19 Juni pukul 09.00 -14.00

– Rabu 20 Juni pukul 09.00 – 14.00

(irwan musa)

Exit mobile version