Site icon Berita Kota Makassar

Polsek Manggala Ringkus DPO Jambret

MAKASSAR, BKM — FS (25), seorang pelaku jambret yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diringkus aparat Polsek Manggala. Ia diciduk di tempat persembunyiannya Perumahan Bukit Cahaya, Minggu (3/6).
Sebelumnya, pada Kamis (17/5), FS menjambret tas milik seorang wanita yang baru turun dari mobil di Jalan Nipa-nipa, Manggala. Ketiga hendak menyeberang jalan, tiba-tiba saja datang pelaku dan menarik tas warbna coklat yang diselempangnya. Di dalam tas tersebut berisi nota serta uang tunai kurang lebih Rp400 ribu.
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati, mengatakan FS sudah lama menjadi target operasi. Ia diadukan oleh warga dalam tindak kriminal yang dilakukannya. Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan. Saat itu korban baru saja turun dari mobil dan hendak menyeberang jalan. Tersangka membawa kabur tas warna coklat milik korban,” ujar Kompol Hasniati. (jul/rus)

Exit mobile version