Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Imbau Waspada Kebakaran dan Pencurian

MAKASSAR, BKM– Maraknya kejadian kebakaran dan pencurian selama bulan ramadan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengintruksikan pemerintah kota dalam lingkup pengawasan camat dan lurah untuk menyebar surat imbauan potensi kebakaran saat Ramadan.
Seperti yang dikatakan legislator Fraksi Demokrat Makassar, Abdi Asmara. Ia menyarankan pemerintah kota mengeluarkan surat edaran untuk menghimbau warga utamanya ibu rumah tangga untuk mengantisipasi maraknya kejadian kebakaran akibat kelalaian dan tidak ada antisipasi untuk hal tersebut.
“Ini sudah banyak memakan korban, marak ini kebakaran selama bulan ramadan apalagi pencurian. Maunya ada surat edaran untuk warga, agar waspada selama bulan ramadan karena sering saya dapati warga lalai dan pemkot harus antisipasi hal itu terjadi,” ungkapnya di gedung DPRD makassar, Rabu (6/6).
Lanjut Ketua Komisi A DPRD Makassar ini melihat masyarakat perlu disadarkan akan potensi kebakaran selama bulan ramadan. Karena, bulan Ramadhan rentan terhadap kebakaran terutama pada siang hari, olehnya itu pihak camat dan lurah perlu menginstruksikan RT/RW untuk menginggatkan warganya untuk bahaya kebakaran dan pencurian di bulan ramadan.
Begitupun diakui oleh Anggota Komisi D DPRD Makassar, Amar Bustanul menyatakan timbulnya potensi kebakaran dan pencurian paling sering terjadi di siang hari. Potensi kebakaran dan pencurian selama ramadan umumnya terjadi ketika memasuki jam-jam matahari terbit. Karena, selama jam-jam itu kebanyakan orang masih mengantuk dan tingkat kewaspadaan berkurang. (ita)

Exit mobile version