GOWA, BKM — Selama libur cuti bersama Idul Fitri yang dijadwalkan pemerintah, tanggal 11-20 Juni, maka pelayanan di Satpas SIM Satlantas Polres Gowa, juga diliburkan.
Informasi libur tujuh hari pelayanan SIM ini disampaikan Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta kepada media cetak, online serta elektronik radio melalui siaran interaktif radio Gama FM Gowa, Kamis (7/6/2018).
Dikatakan AKP Religia, kebijakan libur panjang jelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 H ini patut diketahui masyarakat sehingga jika ingin memperpanjang maka diharapkan mengurus sebelum jadwal libur yang telah ditentukan.
“Untuk pelayanan SIM di Satpas Polres Gowa diimbaukan kepada masyarakat Gowa yang ingin memperpanjang SIM dengan masa berlaku sebelum libur panjang maka sudah bisa melakukan perpanjangan SIMnya,” jelas AKP Religia.
Dikatakannya, selama ini pelayanan SIM di Satpas Polres Gowa yang biasanya beroperasi pada enam hari kerja, maka pada saat libur cuti bersama nanti, Satpas Polres Gowa pun tidak melaksanakan pelayanan.
Dikatakan Kasat Lantas, sosialiasi tentang pelayanan SIM pada saat libur cuti lebaran dilakukan Kanit Regident, Ipda Nursanti pada radio Gama FM.
“Informasi tentang libur pelayanan SIM pada saat cuti bersama juga bisa diakses di media sosial Satlantas Polres Gowa termasuk di akun Instagram, Twitter, Facebook maupun Website. Pelayanan SIM akan kembali kita buka pada 21 Juni mendatang,” kata AKP Religia. (saribulan)
