MAKASSAR, BKM — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tingkat satuan pendidikan SMA dan SMK mulai akan dibuka awal Juli mendatang. Berbagai persiapan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel agar proses penerimaan siswa baru tersebur berjalan sukses dan jauh dari kecurangan yang bisa dilakukan oknum untuk mengambil keuntungan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo yang akrab disapa None ini menjelaskan, pendaftaran untuk jalur akademik, afirmasi, dan khusus mulai dibuka 20-25 Juni. Sementara jalur domisili pada 2+7 Juli.
Sistem pendaftaran tahun ini banyak perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Mekanismenya secara online untuk PPDB tingkat SMA sementara offline untuk tingkat SMK.
Seperti diketahui, momen penerimaan siswa baru kerap menjadi lahan subur bagi sejumlah oknum untuk mencari keuntungan dengan menjadi calo. Biasanya, kerja-kerja para calo melibatkan guru bahkan kepala sekolah.
Khususnya di tingkat SMA. Namun, None menegaskan, dengan sistem yang diberlakukan saat ini, kecil peluang para oknum untuk bermain.
“Pendaftaran dilakukan secara online. Prosedurnya ketat. Tak ada kesempatan untuk bermain, ” ungkap None di kantornya, Rabu (6/6).
Selain itu, ungkap dia, sangat riskan jika ada oknum bermain untuk meluluskan siswa. Pasalnya, proses pendaftaran siswa baru sama sekali tidak dipungut biaya karena pelaksanaannya dibebankan ke masing-masing sekolah melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Proses pendaftaran secara online diawasi ketat oleh panitia PPDB sehingga jika ada yang mencurigakan bisa dideteksi. Juga tak ada lagi alasan pihak sekolah untuk memungut biaya pendaftaran karena sistem online, tidak menggunakan map dan lainnya.
Kendati demikian, None mengatakan, tetap saja selalu ada peluang atau celah yang digunakan para oknum untuk berbuat curang.
“Kita tidak bisa menjamin tak ada lagi celah untuk pungli atau bermain meluluskan calon siswanya di sekolah tertentu. Karena penjahat selalu punya cara untuk memanfaatkan peluang. Namun dengan sistem yang diterapkan sekarang, meminimalisir terjadinya kecurangan dan pungli. Berani sekalipi baru bisa bermain, ” tegasnya.
None menegaskan, kalau memang ada yang ditemukan bermain dalam PPDB, sanksinya cukup jelas. Untuk pelanggaran yang dilakukan dalam tataran kepala dinas seperti dirinya, sanksi yang bisa diberikan adalah pembebasan dari jabatan. Sementara untuk tataran guru atau kepala sekolah, sanksi terberat adalah pemecatan.
“Pergub dan Permendiknas sudah mengatur persoalan itu, ” kata None.
Selain itu, lanjut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel itu, pihaknya juga menyiapkan tim yang bertugas menyelesaikan sengketa terkait PPDB. Tim ini terdiri dari Inspektorat, akademisi, dan Dewan Pendidikan. Ketika ada persoalan yang terjadi atau ditemukan terkait penerimaan siswa baru, masyarakat bisa melaporkannya ke tim itu.
“Jadi berbeda dengan tahun lalu, di tahun ajaran ini kami siapkan tim penyelesaian sengketa PPDB, ” pungkasnya.
PPDB tahun 2018 mengadopsi murni Permendikbud 17 tahun 2017 dimana penerimaan siswa baru mengacu pada sistem zonasi secara murni 90 persen, 5 persen jalur prestasi, dan jalur khusus 5 persen.
None panggilan akrab Irman Yasin Limpo menyebutkan dalam sistem domisili ini sudah termuat untuk siswa inklusi. Seperti siswa yang memiliki kemampuan ekonomi rendah dan berkebutuhan khusus.
Khusus jalur prestasi, None menyebutkan hanya bagi mereka yang memiliki prestasi atau penghargaan di bidang olahraga, seni dan prestasi lainnya yang dianggap menunjang karakter.
“Seperti porda, PON, MTQ dan olimpiade sains. Termasuk prestasi akademik,” ungkapnya. Untuk jalur khusus, tahun ini Disdik Sulsel sudah mengakomodir calon siswa dari luar Sulsel lewat jalur ini. Hanya saja untuk pelaksanaan teknis, Disdik Sulsel akan membuat aturan lanjutan.
(rhm)
Disdik Siapkan Tim untuk Selesaikan Sengketa PPDB
