PAREPARE, BKM — Vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare terhadap kader PDIP, Jamil Hasyim telah menjaga marwah PDIP.
DPP PDIP bahkan memberi perhatian besar terhadap kasus ini dan memerintahkan DPD PDIP Sulsel melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi untuk mengawal hingga tuntas.
Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPD PDIP Sulsel, Andi Walinga, Jumat (8/6) mengatakan DPP PDIP memberi perhatian besar terhadap kasus ini, karena Pak Jamil Hasyim dalam kapasitas melaksanakan tugas partai.
Karena itu merupakan tugas partai, lanjut Andi Walinga, Jamil tidak melanggar sehingga harus divonis bebas.
“Harus bebas karena tugas partai. Sehingga kami mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis bebas secara sah dan meyakinkan tidak melanggar dugaan money politics seperti yang dituduhkan,” tegas Andi Walinga.
Andi Walinga menekankan, putusan ini juga sekaligus menjaga marwah PDIP, sebagai partai pemenang Pemilu 2014. “Berbeda dengan pidana khusus seperti narkoba dan kriminal lainnya, itu langsung dipecat oleh partai. Karena kalau itu terbukti, marwah partai bisa tercoreng,” imbuh Walinga.
Walinga menyebutkan putusan majelis hakim itu sudah adil dan benar. Fakta-fakta persidangan menyebutkan, uang yang dibagikan Jamil itu murni dana partai yang bersumber dari anggaran gotong royong partai. “Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan paslon atau pihak lain,” tegas Walinga. (smr/D)
DPP Kawal Kasus Jamil
