SIDRAP, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap memberikan pelatihan kepada para operator Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), di Rumah Makan La Bugis, Jalan Jendral Sudirman, Maritenggae, Jumat (8/6/2018).
Pelatihan bagi tersebut dalam rangka Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Tahun 2018.
Komisioner Divisi Teknis KPU Sidrap, Alimuddin Baharuddin, mengatakan Situng merupakan aplikasi yang digunakan untuk memastikan transparansi penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) ataupun pilkada sehingga dapat dijalankan dengan baik.
“Selain itu Situng juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil pilkada kepada masyarakat,” kata Alba sapaan akrab Alimuddin Baharuddin.
Dia mengatakan, fungsi dari Situng nantinya menampilkan hasil pemungutan suara mulai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke tingkat pusat, sehingga operator Situng diminta untuk memahami tugas pokok serta fungsinya (tupoksi) tersebut.
Yang perlu dipedomani dalam penggunaan aplikasi Situng, kata Alba adalah tepat jenis, tepat jumlah dan tepat waktu.
Ada tiga jenis penggunaan aplikasi Situng antara lain sebagai alat pindai scan form C1 (TPS), DAA (Kelurahan/Desa), DA1 (Kecamatan), DB1 (Kabupaten), dan DC1 (Provinsi) untuk Pilgub. Situng juga sebagai entry data form C1, serta sebagai penggunaan Aplikasi Excel Form DAA, DA1, DB1, dan DC1. (Ady)
