Site icon Berita Kota Makassar

Bapak dan Anak Jadi Komplotan Spesialis Curnik Rumah Kosong

SIDRAP, BKM — Keresahan masyarakat Sidrap khususnya di kecamatan Dua Pitue akhirnya terjawab. Setidaknya pelaku spesiallis pencurian elektronik (Curnik) dirumah-rumah kosong tertangkap, Sabtu (9/6/2018).

Pelaku residivis kambuhan bernama Saing bin Tihang (27), pekerjaan petani, beralamat Jl. Bila Kampung baru DesaTaccimpo, Dua Pitue ditangkap sekitar jam 16.00 Wita bertempat di Jl. Bila Kampung baru Desa Taccimpo Dua Pitue Sidrap.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue yang dipimpin oleh IPDA Mattalunru, SH bersama Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh AIPTU Abd Halim,Sos.

Pengungkapan ini berdasar laporan polisi korban masing-masing Tahang (42), warga Jl. Poros sengkang Kompleks SDN 4 Desa Sumpang Mango, Dua Pitue dan Hamidah, (40), guru yang beralamat Jl. Poros sengkang Kompleks SDN 4 Desa Sumpang mango Kecamatan Dua Pitue.

Adapun Laporan Polisi Nomor : LPB/54/VI/2018/SPKT/SSL/Sek. DP/Res. Sidrap, tanggal 01 Juni 2018. Dan Laporan Polisi Nomor : LPB/55/VI/2018/SPKT/SSL/Sek. DP/Res. Sidrap, tanggal 01 Juni 2018.

Dalam catatan LP korban, tersangka beraksi pada Jumat tanggal 01 Juni 2018 bertempat di Jl. Poros sengkang Kompleks SDN 4 Desa Sumpangmango, Dua Pitue Sidrap.

Hasil pencuriannya, pelaku Tahang berhasil menggasak barang bukti berupa masing-masing 1 buah laptop Lenovo, Asus, dan laptop Acer. Ada juga sebuah Samsung J5 dan 1 buah HP Oppo A37i.

Dihadapan penyidik, Tahang mengakui perbuatannya. Ironisnya, pelaku juga mengaku beraksi mengajak anak kandungnya yang masih berumur 7 tahun berinisial Rz.

“Tersangka Tahang beraksi dirumah-rumah kosong. Dia lebih dulu merusak gembok pintu pagar rumah korbannya. Hanya waktu sehari, pelaku berhasil membobol dua rumah korban,”ungkap Kapoksek Dua Pitue IPTU Ramli Kamran, Minggu (10/6/2018).

Menurut mantan Kanit Reg Ident Samsat Sidrap ini menambahkan, pelaku mengajak anaknya untuk memperlancar aksinya.

“Anak pelaku tidak kami tahan karena masih anak-anak dan hanya dijadikan saksi,”ucapnya.

Kasus ini, menurut Ramli, masih terus dilakukan serangkaian penyelidikan. “Kita masih lakukan pengembangan. Dan tidak menutup kemungkinan masih terdapat TKP dan pelaku lainnya yang mana pada akhir-akhir ini marak terjadinya tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Dua Pitue,” tandasnya. (Ady)

Exit mobile version