MAKASSAR, BKM — Namanya Kamase (25). Sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan.
Seperti namanya yang berarti kasihan, Kamase berkali-kali meminta dikasihani oleh petugas. Saat itu, tim khusus (timsus) yang dipimpin Panit Ipda Artenius MB menciduknya. Padahal, sisa menghitung hari lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah. Rencananya, Kamase hendak berlebaran di kampung halamannya di Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Harapan untuk dapat dikasihani petugas tak berbuah hasil. Ia tetap digelandang ke kantor polisi. Apalagi Kamase masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulbar. Berdasarkan aduan korban ke polisi bernomor: LP/61/2018/Polda Sulbar/Res Majene/SPKT.
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB, mengatakan tersangka Kamase adalah DPO Polres Majene dalam kasus pencurian. ”Kami hanya menindaklanjuti laporan yang kami terima dari Polda Sulbar untuk mengejar tersangka bernama Kamase. Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui tengah berada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Tepatnya di Perumahan Hartaco,” jelas Ipda Artenius, kemarin.
Sebelum tersangka berpindah lokasi, polisi pun bergerak cepat. Saat tertangkap, Kamase sempat menolak untuk dibawa. Namun polisi bersikeras menggiringnya. Selanjutnya, pada Minggu (10/6) tersangka Kamase diserahkan ke Polres Majene untuk proses hukum selanjutnya.
Dari pemeriksaan awal Timsus Polda Sulsel, tersangka mengaku seorang diri melakukan pencurian. Sudah lima kali ia beraksi. Dari tangannya disita tiga unir gawai dan uang tunai. (ish/rus)
Mencuri di Majene, Kamase Terciduk di Makassar
