MAKASSAR, BKM — Tim gabungan Unit Resmob Polsek Panakkukang yang diback up Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian bernama Muhammad Rafli. Warga Campagayya ini melancarkan aksinya dengan menggunakan pisau dapur. Ironisnya lagi, pencurian ia lakukan di mobil milik saudaranya sendiri.
Sebelumnya, pelaku terlapor di Mapolsek Panakkukang usai mencuri beberapa lembar pakaian. Selanjutnya laporan korban ditindaklanjuti uim Unit Resmob, gabungan dari Polsek Panakkukang dan Polda Sulsel.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi pada Minggu (10/6) sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku sedang berada di JalanBarawaja. Tim bergerak cepat ke lokasi.
Sebelumnya, petugas kepolisian terlebih dahulu memblokade lokasi agar pelaku tidak melarikan diri. Proses penangkapan pun berlangsung tanpa ada perlawanan.
Setelah pelaku tak berkutik, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa beberapa baju yang dicurinya. Pakaian tersebut disimpan di atas tempat tidur. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti hasil curiannya digelandang ke markas Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri pakaian milik saudaranya yang tersimpan di dalam mobil. “Itu barang milik saudara saya,Pak. Saya mengambilnya dari dalam mobil,” ujar Rafli.
Pelaku membawa kabur barang tersebut setelah merusak mobil Kijang milik korban. Kendaraan yang disimpan di depan rumah itu dirusak dengan menggunakan sebilah pisau dapur.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan penangkapan maling yang mengambil pakaian milik saudaranya sendiri. ”Tersangka diamankan di Jalan Barawaja. Di sana juga ditemukan barang bukti pakaian hasil curian,” ujar Kompol Ananda, kemarin.
Mantan Kapolsek Ujung Pandang ini menambahkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan untuk mencungkil mobil, serta 12 lembar pakaian. (ish/rus)
Rusak Mobil Saudara Lalu Curi Pakaian
