MAKASSAR — Di era digital saat ini, akses informasi sangat mudah diperoleh. Informasi yang beredar, khususnya di dunia maya, seperti media sosial tak bisa dibendung.
Dampak negatif dari fenomena itu, informasi negatif yang dapat merugikan dan mengganggu peradaban kita marak di media sosial. Seperti berita-berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), fitnah, provokasi, sentimen sara dan tentu saja radikalisme yang bisa mengancam bagi nilai kebhinekaan dan kehidupan berbangsa bernegara.
Menyikapi kondisi itu, Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) menggagas program edukasi netizen/literasi para pengguna media sosial (anti hoax).
Menurut Kepala Dinas Kominfo SP Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah, kegiatan ini merupakan program berkelanjutan dengan melibatkan sekitar 1500 orang, berasal dari komunitas mahasiswa
sepuluh kampus di Makassar.
Mereka yang terlibat dalam kegiatan ini mengajak para pengguna dunia maya untuk beretika dan santun berkomunikasi.
“Para netizen yang terlibat juga menyeleksi informasi hoax serta memiliki daya tahan
untuk mengeleminir dampak informasi negatif tersebut,” ungkap Andi Hasdullah.
Dia melanjutkan, pada tahun 2017, juga telah dilaunching gerakan ‘Ayo
Santun dan Produktif di dunia maya’.
“Para pengguna media sosial diajak selalu beretika dalam berkomunikasi di dunia maya dengan selalu mengedepankan ajaran agama dan budaya Bugis Makassar yaitu
Sipakalebbi, Sipakatau, Sippammase-mase, ” jelasnya.
Gerakan ini, lanjut dia, dibangun bukan hanya sekedar sopan tapi juga produktif dalam memanfaatkan informasi di dunia maya demi kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Hal lain yang menjadi perhatian penting
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan adalah Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik pemerintahan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Aturan itu mewajibkan setiap badan publik selalu menyediakan informasi publik bagi masyarakat luas. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi hak-hak publik dalam memperoleh informasi publik padasetiap badan publik. (rhm)
Diskominfo SP Ajak Ribuan Netizen Berantas Hoax
