BARRU, BKM — Dua pasangan remaja yang sedang asyik bermesraan di dua kamar rumah kost berbeda sekitar Pasar Sentral Barru, Selasa (11/6) dini hari digerebek Tim Satpol PP Barru.
Kedua pasangan ini tidak bisa memperlihatkan identitas pernikahan, sehingga mereka digelandang ke Markas Satpol PP. Tempat Kos menjadi target operasi dari pihak Satpol PP, setelah menerima laporan masyarakat bahwa di tempat kos-kosan tersebut seringkali menjadi lokasi pasangan remaja untuk bermesraan .
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Barru, Fadly R Pawae menjelaskan operasi kali ini, merupakan yang kedua kalinya dilakukan selama ramadhan. Saat ini dua pasangan remaja yang diamankan.
“Selama ini ada beberapa lokasi kos-kosan yang masuk target kami untuk dilakukan operasi. Apalagi ketika operasi sebelumnya, masih dibulan ramadhan. Kita juga berhasil mengamankan dua pasangan remaja sedang berduaan dalam kamar kos. Tetapi yang kami amankan saat ini dua pasangan dari dua tempat kos berbeda, ” ujar Fadly.
Kedua tempat kos yang digerebek berada sekitar pasar Sentral dan Jalan Lasawedi. Jelas Mantan Camat Tanete Rilau ini menambahkan bahwa Kedua pasangan ini tidak mampu menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri .
“ Langkah yang Kami lakukan yakni pembinaan dan pengarahan serta mendatang orangtua dari pasangan ini untuk diberikan pengarahan, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi berduaan di tempat kos-kosan ,” tambahnya. (udi/C)
Dua Pasangan ABG Digerebek
