PAREPARE,BKM — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisil Meg yang terancam sanksi akibat ketidaknetralannya di Pilkada, ternyata punya riwayat mengejutkan di institusinya.
El, oknum CPNS K2 di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Parepare, mengaku pernah diiming-imingi lolos CPNS oleh oknum tersebut. Namun El diminta menyetor uang hingga Rp50 juta untuk memuluskan kelolosannya.
“Waktu itu dia datang ke sekolah, bilang siapa-siapa K2 di sini, daftar namanya. Lalu saya dimintai uang Rp50 juta. Bahkan kepala sekolah ikut mendukung, katanya setor saja, aman ji itu, karena kakaknya ji bapak ini (Taufan Pawe, red),” beber El yang dihubungi, Rabu, 20 Juni 2018.
Namun El tidak menyanggupi untuk menyetor uang yang diminta, akhirnya dia pasrah saja. Tidak itu saja, El juga mengungkapkan, wanita Meg sering datang ke sekolah menawarkan sejumlah atribut perlengkapan sekolah dan ASN.
“Terkesan memaksa, mau tidak mau harus diambil. Karena nama langsung dicatat. Banyak yang dijual, seperti lambang-lambang dan atribut untuk pegawai,” ungkap El.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris membenarkan banyak menerima laporan dari sejumlah sekolah terkait aktivitas Meg.
“Kami banyak terima laporan dari sekolah, kami juga sudah menegur yang bersangkutan, tapi tetap saja dilakukan,” kata Arifuddin.
Soal Meg diperiksa Panwaslu akibat ketidaknetralannya, Arifuddin mengaku, sudah menerima informasi. Hanya saja dia menyerahkan sepenuhnya kepada Panwaslu untuk penanganannya. (smr )
