Site icon Berita Kota Makassar

Kadis PMDK Takalar Minta Aparat Kawal Kegiatan Desa

TAKALAR, BKM-Tingginya dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang digelontorkan pemerintah KE pemerintah desa, membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (DPMDK) Kabupaten Takalar, H Andi Guntur Hakim meminta aparat hukum untuk mengawal setiap kegiatan di desa,

” Dana desa dan alokasi dana desa untuk 76 desa di Takalar mencapai 70 miliar. Ditambah dengan bagi hasil pajak retribusi, kita berharap realisasi kegiatan desa berkesinambungan dengan gelontoran dana yang dikelola oleh para kepala desa, karena setiap desa mengelola anggaran Tahun 2018 ini mencapai 1, 4 miliar,” kata H Andi Guntur Hakim, Senin (21/6).

Andi Guntur lebih jauh mengatakan, anggaran desa saat ini rawan dikorupsi, manakala aparat hukum tidak mengawal dengan baik setiap tahapan dan peruntukan dana desa. Untuk itu, Andi Guntur Hakim menghimbau seluruh kepala desa melaksanakan kegiatan dengan sungguh sungguh berdasarkan APB Desa

” Meski ada keterlambatan pencairan dana desa, kita berharap kegiatan didesa berjalan dengan baik, sehingga kepala desa tidak tersandera dengan hukum,” Tandasnya. (ari Irawan).

Exit mobile version