Site icon Berita Kota Makassar

Mau Ikut PPDB, Ribuan Warga Gowa Antre Legalisir KK

GOWA, BKM — Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa dipadati warga, baik para orangtua maupun pelajar.

Antusiasme keberadaan mereka di kantor pelayanan pencatatan sipil itu disebabkan pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019 ini mempersyaratkan kartu keluarga (KK) yang telah dilegalisir pejabat berwenang.

Pemantauan Beritakota Makassar di kantor Dinas Dukcapil Gowa, Jumat (22/6/2018) dari pagi hingga siang, ruang pelayanan loket penuh bahkan di halaman depan dan samping kantor yang bersebelahan dengan GOR Sungguminasa itu sesak pengunjung yang berasal dari berbagai kecamatan di Gowa ini.

Dari para pengunjung kantor layanan Pemkab Gowa ini, mayoritas datang untuk melegalisir KK mereka yang akan menjadi lampiran berkas pendaftaran di SMA/SMK sederajat.

Seorang warga asal Kecamatan Bontomarannu, Dg Pawe mengatakan dirinya sudah sejak pagi jam 08.00 berada di kantor Disdukcapil namun hingga jelang pukul 14.00 Wita, KK nya belum juga selesai.

“Dari tadi pagi ja ini bu..tapi belum selesai KK ku dilegalisir. Itue banyaknya orang,” kata Dg Pawe berharap KK nya segera dilegalisir dan kemudian mengantar anaknya mendaftar di SMAN 14 Sungguminasa.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa, Ambo yang dikonfirmasi terkait membludaknya pengunjung di kantornya mengatakan, sejak PPDB dimulai, sudah ribuan warga berdatangan di kantor Disdukcapil.

Dalam sehari saja, rata-rata diatas seribuan yang datang silih berganti dan mengantre. Karenanya, kata Ambo, pihaknya pun tetap membuka layanan legalisir KK di hari hari libur, Sabtu dan Minggu.

“Untuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan legalisir atau pengesahan kartu keluarga tetap dilayani dihari libur Sabtu dan Minggu. Kami tetap buka untuk pelayanan legalisir, jadi bagi warga yang ingin melegalisir bagi calon siswa baru kami layani dihari libur. Silakan datang,” kata Ambo.

Selama ini kata Ambo pihaknya memang membuka layanan di hari libur namun hanya terbatas pada perekaman e-KTP saja. Namun karena legalisir KK menjadi persyaratan PPDB maka pihaknya pun membuka khusus layanan untuk legalisir. (saribulan)

Exit mobile version